Satuan Intelkam Polres Tanjung Balai Berhasil Tangkap Dua Napi LP Kelas IIB, Kajari : Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Tanjung Balai


Tanjungbalai  | tv.dailyinvestigasi.com: Masyarakat Kota Tanjungbalai mengapresiasi personil dari satuan Intelkam Polres Tanjungbalai atas keberhasilan menangkap kembali dua orang narapidana (napi) LP Klas IIB Tanjungbalai yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Tanjungbalai.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH, melalui Kasat Intelkam AKP S.B.I Manullang, SH, menyampaikan kepada wartawan bahwa anggotanya berhasil menangkap kembali kedua napi tersebut setelah tiga jam melarikan diri.


"Setelah pihak Kejari Tanjungbalai meminta bantuan kepada Kapolres Tanjungbalai untuk mencari dan menangkap dua napi yang melarikan diri, narapidana atas nama M. Ishak bin Ibrahim Bacik (30) dan Landongan Simbolon bin Sungguh Simbolon (25) berhasil ditangkap kembali oleh personil Sat Intelkam Polres Tanjungbalai," ujar AKP S.B.I Manullang.


Kajari Tanjungbalai mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tanjungbalai atas keberhasilan anggotanya menangkap kembali kedua napi tersebut.


Informasi yang diterima oleh media ini mengungkapkan bahwa kedua napi melarikan diri dengan cara naik ke plafon melalui jerjak pintu, kemudian merusak plafon Ruang Tahanan dan keluar di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai.


"Hasil interogasi mengungkapkan bahwa napi M. Ishak diajak oleh napi Budi untuk melarikan diri. M. Ishak naik ke plafon, namun sempat ragu dan ingin kembali. Namun, napi Landongan menyusul ke atas plafon dan bersama-sama merusak seng belakang Kantor Pengadilan Negeri untuk keluar," jelas AKP S.B.I Manullang.


Setelah melarikan diri, Landongan memanggil becak dan menuju rumahnya di Jln. Bawal Lk.VI Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Sementara itu, M. Ishak melanjutkan perjalanan menuju Jln. Karya Gg. Buntu Kel. TB. Kota-I Kec. Tanjungbalai Selatan untuk menjumpai temannya yang bernama Lukman.


Sekitar pukul 20.00 WIB, personil Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menjemput M. Ishak dari Polres Tanjungbalai menuju Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.


(Edison Harianja)

0 comments so far,add yours