Medan | tv.dailyinvestigasi.com : Ribuan masyarakat dari berbagai desa di Sumatera Utara meluapkan kekesalannya dengan menggelar aksi demo di kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Senin, (10/6/2024). Mereka memprotes pemerintah yang dianggap tidak menepati janjinya dalam menyelesaikan konflik lahan di Kabupaten Deliserdang, Tebing Spis-pis, Desa Sampali, Helvetia, dan berbagai desa lainnya.
Aksi demo ini melibatkan ribuan massa yang terdiri dari masyarakat kelompok tani. Mereka menggunakan toa dan spanduk, sementara kerumunan massa hingga menutup akses jalan Brigjend Katamso.
Ketua Kelompok Tani Sorba Jahe, Masten Damanik, didampingi oleh kuasa hukumnya, Rio Darmawan Surbakti, SH dan Efron Sahnaz, SH, menyatakan bahwa mereka turun ke jalan karena masalah tanah di Sumatera Utara belum terselesaikan.
"Aksi orasi ini adalah gabungan dari masyarakat adat dan kelompok-kelompok tani lainnya. Kami bertujuan untuk menghentikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak yang diduga sebagai mafia tanah atau perusahaan yang bermasalah. Masih banyak kasus permasalahan tanah yang belum diselesaikan," tegas Masten Damanik.
Ia menambahkan bahwa khusus di wilayah Tebing Spis-Spis, pihaknya meminta Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara untuk tidak memperbarui HGU PT. Bridgestone Sumatra Rubber Estate yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai, Kecamatan Spis-Pis, karena objek pembaruan HGU tersebut saat ini dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Senada dengan itu, Rio Darmawan Surbakti dan Efron Sahnaz, SH dari kuasa hukum Kelompok Tani Sorba Jahe, menyatakan bahwa PT. Bridgestone Sumatra Rubber Estate dan Kelompok Tani Sorba Jahe Nagatongah Sihora-Hora sedang dalam proses gugatan di pengadilan. "Belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, siapa yang menang atau siapa yang kalah. Namun, kami telah mendapat jawaban dari perwakilan Kanwil BPN Sumut bahwa objek lahan tersebut belum masuk dalam pengukuran," jelas Rio Darmawan Surbakti.
Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat atas lambatnya penyelesaian sengketa lahan dan sebagai tuntutan kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menuntaskan permasalahan agraria di Sumatera Utara.
(Ikhsan Hasibuan)
0 comments so far,add yours