Tanah Karo, 15 Juni 2024
Kabupaten Karo | tv.dailyinvestigasi.com: Praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Kabupaten Karo, kembali marak terjadi. Terletak di perbatasan Desa Samura Katepul, Kelurahan Gang Negeri, kegiatan ini seolah luput dari pandangan aparat dan diduga sudah terstruktur, sistematis, dan masif.
Permainan judi ketangkasan meja jenis ikan-ikan tampaknya bukanlah larangan di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Mesin-mesin judi tersebut terus beroperasi dan bebas dimainkan oleh siapa saja yang memiliki uang untuk mengadu nasib. Meskipun pemain jarang sekali menang, penggemar permainan ini tidak pernah jera dan terus bermain dari pagi hingga larut malam.
Ironisnya, petugas Polres Tanah Karo tampaknya tidak mengambil tindakan tegas dan malah membiarkan permainan ini berlangsung. Lokasi mesin-mesin judi ikan-ikan ini berada di ladang-ladang Kabupaten Karo, tidak jauh dari rumah warga. Menurut informasi yang berkembang, pemilik mesin-mesin tersebut diduga berinisial Mirga Milala. Meskipun sudah pernah diproses hukum, belum ada tindakan tegas dari Kapolres Tanah Karo terhadapnya.
Warga setempat merasa heran mengapa praktik perjudian ini dibiarkan beroperasi tanpa ada larangan. Mereka merasa seakan-akan pemilik mesin-mesin judi tersebut memiliki kekuasaan penuh.
"Judi tembak ikan-ikan jangan ditanya lagi bebasnya. Mesin-mesin itu jelas terlihat di depan mata, tetapi dibiarkan begitu saja. Aneh rasanya kalau polisi tidak menyadari adanya praktik perjudian ini," kata IS, seorang warga yang heran.
Selain permainan judi ikan-ikan, berbagai jenis perjudian lainnya seperti dadu yang beroperasi pada Sabtu dan Minggu malam, serta togel, terus berlangsung tanpa hambatan. Warga menyebut bahwa seolah-olah tidak ada kesadaran bahwa negara kita adalah negara hukum.
Kejadian ini tentunya menjadi keprihatinan masyarakat Tanah Karo. Mereka berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian yang kian marak ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru untuk Anda.
0 comments so far,add yours