Medan | tv.dailyinvestigasi.com : Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menahan seorang wanita berinisial NW  setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan masuknya anak korban ke Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). 


Terkait Berita yang sudah beredar Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan 88 Angkat Bicara terkait peristiwa penangkapan berinisial NW, tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dugaan modus masuk Taruna Akademi Kepolisian. 


Muhammad Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, CPCLE, C,me didampingi oleh Sektetaris NS, Mareti Laia, CWCCA, CLAP, mengapresiasi pihak Dikrimum Poldasu karena telah menangkap tersangka NW, dimana perbuatan NW sangat merugikan korbanya,  dimana diduga membuat penipuan terhadap korbannya senilai 1,2 milyar untuk masuk ke Taruna akpol. 


Ia menambahkan, mereka sangat apresiasi terhadap kinerja poldasu telah menerapkan pasal 372 juonto 378 KUHPidana sudahlah sangat tepat, terlebih lagi dugaan adanya keikutsertaan di balik pihak-pihak dari NW tersebut. 


Ia berharap, agar pihak penyidik poldasu khususnya bagian reknata, subdit 4, untuk menggali dan mengembangkan proses perkara tersebut, yang dimana menurut hematnya dibalik NW masih banyak orang - orang yang keikutsertaan di balik dugaan penipuan tersebut,  yang dengan cara membujuk korbanya agar masuk Taruna akpol. 


Dari pemberitaan sebelumnya dikutip dari Dailyinvestigasi, Badai news.com, dan 88news.id Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa NW ditahan setelah laporan dari Afnir diterima oleh pihak kepolisian.


Ia menambahkan, Kejadian bermula pada 25 Agustus 2023, ketika Afnir bertemu dengan Nina Wati yang menawarkan jasa agar anaknya bisa masuk ke Akpol. 


Namun, setelah berbulan-bulan berlalu tanpa kejelasan, anak korban tidak kunjung diterima di lembaga tersebut. Hal ini mengakibatkan Afnir melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.


Menurut Hadi, kerugian yang dialami korban akibat tindakan NW mencapai Rp1,2 miliar. 


Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus serupa dan untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban.


(ISN Hasibuan) 


0 comments so far,add yours